Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP di di Aula Kantor Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya (Selasa, 7/3). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja di lingkungan Kecamatan Bantarkalong, diantaranya desa-desa di Kecamatan Bantarkalong, lembaga pendidikan, dan unsur lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Penyuluh KPP Pratama Tasikmalaya yang sudah bersedia datang untuk menyampaikan sosialisasi perpajakan,” ucap Sekretaris Camat Kecamatan Bantarkalong Aan Budiman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Camat dalam acara Sosialisasi Pemutakhiran NIK-NPWP dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan

Acara dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Plt Camat Kecamatan Bantarkalong.

“Mudah-mudahan kita semua bisa memahami seluruh materi yang disampaikan oleh tim penyuluh,” pesan Aan Budiman dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan kedua oleh perwakilan KPP Pratama Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Yasir Sarasin. “Harapan saya dengan adanya bimbingan teknis ini, semoga Bapak dan Ibu dapat menguasai tata cara pemenuhan kebutuhan perpajakan, karena sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia adalah self assesment, dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri, menyetor dan melaporkan pajaknya, jadi bukan petugas pajak yang buat SPT-nya dan juga menghitung pajaknya, tapi kita sendiri,” tutur Yasir.

Yasir juga mengingatkan bahwa akhir Bulan Maret merupakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan dan berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi warga Kecamatan Bantarkalong yang tidak menyampaikan SPT Tahunan atau terlambat lapor.

Materi pertama adalah pemutakhiran data mandiri yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Esti Yashintasari. Ketentuan-ketentuan tentang pemutakhiran data mandiri disampaikan secara singkat kemudian berfokus pada praktik langsung. Peserta selanjutnya login pada laman DJP Online untuk melakukan pemutakhiran data mandiri.

Selanjutnya materi kedua penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Ai Widiawati. Sama seperti materi sebelumnya, ketentuan disampaikan secara singkat dan berfokus pada praktik langsung.

Diskusi serta tanya jawab dilakukan secara terbuka sepanjang materi disampaikan. Pada akhir sesi dilakukan penyerahan hadiah kepada peserta yang aktif bertanya.

 

Pewarta: Muhammad Nurfaizi
Kontributor Foto: Muhammad Nurfaizi
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Satrio Ramadhan