“Saya Reynol dari Kantor Pelayanan Pajak (Pratama) Denpasar Barat siap membantu warga Desa Pemecutan Klod melaporkan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP,” kata Reynol Ardiles Udju, Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat. Hal itu dikatakannya ketika melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Pemecutan Klod di Kantor Desa Pemecutan Klod, Denpasar (Selasa, 16/1).
Selain memperkenalkan diri sebagai Account Representative yang baru, Reynol berkoordinasi dengan aparat di Desa Pemecutan Klod untuk mengingatkan warga Desa Pemecutan Klod agar segera melaporkan SPT Tahunan. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran (update) dan verifikasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sekretaris Desa Padangsambian Klod Wayan Purwanatha pada kesempatan tersebut menyambut baik imbauan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.
“Kami siap membantu KPP Pratama Denpasar Barat untuk mengingatkan warga yang kebetulan berurusan di Kantor Desa Pemecutan Klod untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK NPWP,” katanya
Di akhir kunjungan Reynol menyatakan bahwa KPP Pratama Denpasar Barat akan terus berusaha melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. “KPP Denpasar Barat akan terus berupaya menciptakan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Hal itu agar selaras dengan misi kami di tahun 2024 untuk mencapai predikat WBBM,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: K. Yerma Gresia |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat