Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi beserta tim melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan guna melaksanakan asistensi pelaporan SUrat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada pegawai Dinas Kesehatan yang mengalami kendala dalam melaksanakan pelaporan melalui melalui e-filling bertempat di Jl. Gajahmada Nomor 19, Purwodadi, Grobogan (Senin, 22/1).
Asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dimulai pukul 09.00 WIB di ruang coffee morning Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Sebelum kegiatan asistensi dimulai, Kepala KP2KP Purwodadi Maisara Putra H.S. menyampaikan bahwa asistensi pelaporan SPT dilakukan sebagai langkah pengawasan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Grobogan. ASN diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunan 2023 paling lambat di akhir Februari 2024.
Seluruh pegawai telah menyiapkan bukti potong 1721-A2 beserta laptop atau handphone untuk mengakses www.pajak.go.id. Proses asistensi pelaporan SPT Tahunan dipandu oleh Kepala KP2KP beserta tim asistensi.
Kegiatan Asistensi Pelaporan SPT pun berjalan dengan lancar berkat antusiasme dan peran aktif peserta. Di akhir kegiatan seluruh peserta yang hadir telah memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik sebagai bukti pelaporan SPT Tahunan 2023.
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Cahyo Handung Nugroho |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat