Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai Agus Heryana melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Semedang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Jumat, 8/10).
Disambut oleh Kepala Desa Semedang Jaaleh Kup, kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin sinergi antara KP2KP Ranai dan Desa Semedang dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Desa Semedang sebagai pemungut pajak.
Dalam kesempatan ini, tim KP2KP Ranai memberikan Edukasi perpajakan kepada Bendahara Desa Semedang. Tim mengingatkan agar bendahara tidak menunda pemungutan/pemotongan pajak dan penyetorannya ketika ada transaksi pengeluaran dana desa. Tim juga mengingatkan bahwa kewajiban bendahara desa sebagai pemungut tidak hanya sampai kepada penyetoran pajak saja, namun disempurnakan dengan pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Masa Pemungut.
Saat ini pelaporan SPT telah dimudahkan dengan adanya aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang dapat diakses secara daring dan bersifat one stop application. Bendahara desa dapat menghitung, membuat bukti potong, kode billing, dan melaporkan SPT hanya dalam satu aplikasi.
- 11 kali dilihat