Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan pekan panutan 2023 dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 yang bertempat di Tribun Kantor Bupati Kabupaten Maros (Senin, 13/2). Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Maros dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maros atas kontribusinya pada penerimaan pajak di tahun 2022 lalu. 

Sulistyo Nugroho, selaku Kepala KPP Pratama Maros juga mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Maros untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi serta melakukan pemadanan NIK dan NPWP yang keduanya dapat dilakukan secara online.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Maros juga menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa satker Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dengan kategori setoran pajak terbesar tahun 2022, patuh lapor SPT unifikasi dan SPT PPh Pasal 21/26 tahun 2022, serta jumlah atau presentase Aparatur Sipil Negara (ASN) lapor SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2022. Piagam penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi dari KPP Pratama Maros kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

H.A.S. Chaidir Syam selaku Bupati Maros yang turut hadir juga menyampaikan ajakan kepada ASN di wilayah Kabupaten Maros untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlambat melaporkannya melalui e-Filing serta melakukan pemadanan NIK dan NPWP.

Pewarta: Fadel Muhammad R
Kontributor Foto: Fadel Muhammad R
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R.