
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan Arum Sumengkar melakukan kunjungan kerja ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan yang berlokasi di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 11/5).
Pada kunjungan ini, Arum didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Kokoh Getsemany Liberty, dan Juru Sita Hendriko Nababan. Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi serta meningkatkan kerja sama khususnya di bidang penagihan pajak.
"Dengan dukungan dari BPR Bintan, kami berharap tindakan penagihan berupa pemblokiran dan penyitaan aset rekening wajib pajak dapat mempermudah upaya KPP Bintan dalam mengumpulkan penerimaan pajak," ujar Arum saat menyampaikan tujuan kunjungan dan silaturahmi.
BPR Bintan yang diwakili oleh Direktur Kepatuhan Siti Harlisah menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan dukungannya terhadap kerjasama tindakan penagihan ini.
BPR Bintan merupakan BPR pertama di kabupaten Bintan yang didirikan pada tanggal 25 Februari 2008 atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Bintan. Adapun tujuan utama pendirian BPR Bintan adalah untuk memberikan pelayanan perbankan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, BPR Bintan juga memiliki misi untuk membina, mengembangkan, dan mendampingi masyarakat, pengusaha kecil dan koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan keuangan melalui lembaga perbankan, serta ikut berperan sebagai pengelola keuangan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini berlangsung secara santai dan ditutup dengan foto bersama pada pukul 11.00 WIB.
- 21 kali dilihat