Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan ke lokasi usaha Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) dalam Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah kelurahan Kampal, kabupaten Parigi Moutong (Kamis, 19/8). Kegiatan ini mereka lakukan dengan melakukan penyisiran langsung ke lokasi usaha wajib pajak, sehingga dapat diketahui kegiatan aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak saat ini.

Dalam kegiatan ini, pelaksana KP2KP Parigi Muhammad Bakhtiar Efendy dan Leo Lucki Prasetyo tidak hanya mengumpulkan data dan informasi potensi pajak, tetapi juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap pelaporan SPT Tahunan PPh. Selama kegiatan, para petugas menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan harapan dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.