Memasuki minggu kedua bulan Maret, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kamis, 10/03).

Pada Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan kali ini, Tim KP2KP Malinau diwakili oleh Samuel Febrianto, Agus Ariyono, dan Asmah. Setelah tiba di lokasi objek pajak ternyata pemilik objek pajak tidak berada di lokasi sehingga Tim KP2KP Malinau bergegas untuk mendatangi toko bangunan dimana pemilik objek pajak berada. Pelaksana KP2KP Malinau, Samuel Febrianto mengawali sesi wawancara dengan mengenalkan Tim KP2KP Malinau. Sesi wawancara dilanjutkan dengan mengajukan beberapa pertanyaan, wajib pajak tergolong kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan.

Seusai itu dilanjutkan dengan Edukasi Perpajakan dengan menyampaikan kewajiban perpajakan berupa penyetoran PPN KMS dan pelaporan harta dalam SPT Tahunan. Diharapkan data yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan oleh Account Representative untuk penggalian potensi.