
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bekerja sama dengan Universitas International Batam (UIB) menyelenggarakan kuliah umum di Aula Gedung B UIB, Kota Batam (Kamis, 24/11). Kuliah umum yang disampaikan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023 mengambil tema “Perpajakan di Era Digital - Content Creator”. Materi ini ditujukan agar mahasiswa baru paham dengan isu yang berkembang di dunia perpajakan, di antaranya tata cara pemajakan di industri berbasis platform digital.
Acara kuliah umum ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Kepulauan Riau Asih Widhi Trisnadi. Dalam sambutannya, Widhi menyampaikan bahwa pemajakan di platform digital tidaklah bermaksud untuk menghambat perkembangan industri kreatif berbasis digital.
“Pemajakan pada platform digital merupakan bentuk penegakan prinsip keadilan dalam pemungutan pajak karena selama ini yang melakukan bisnis di pasar sudah dilakukan pemungutan pajak, maka sudah selayaknya yang berbisnis di marketplace juga harus dikenakan pajak,” tambah Widhi.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIB Ria Karina, S.E., M.M. Beliau mengapresiasi kerja sama edukasi yang sudah terjalin selama ini antara UIB dan Kanwil DJP Kepulauan Riau. Beliau juga menekankan kepada mahasiswa baru, bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah mulai aktif berbisnis di marketplace atau menjadi content creator, sudah saatnya berperan serta dalam pembangunan nasional dengan patuh membayar pajak
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari relawan pajak UIB dan Fungsional Penyuluh Pajak. Perwakilan relawan pajak UIB, Fransiska dan Misnawati menyampaikan materi bertema “Pajak Indonesia dalam Visi Generasi Muda”. Dalam pandangan generasi muda, sistem perpajakan di Indonesia harus menghadirkan rasa keadilan dalam sistem pemungutannya. Aliran data yang semakin masif diharapkan dapat membantu institusi pajak untuk menjangkau mereka yang selama ini terbukti tidak patuh. Institusi pajak ke depannya semakin efektif dalam menghimpun pajak agar pembangunan nasional tidak terhambat.
Paparan selanjutnya disampaikan narasumber utama, Fungsional Penyuluh Pajak Herman Eka Putra. Dalam paparan bertema “Perpajakan di Era Digital - Content Creator”, Herman menyampaikan bahwa DJP sudah berbenah menuju industri 5.0 salah satunya dengan pembangunan core tax, yaitu pengembangan proses bisnis perpajakan menuju 100% digital. Adanya komitmen Automatic Exchange of Information dalam pergaulan internasional, juga patut menjadi perhatian bagai para pelaku bisnis di platform digital.
“Karena negara telah bekerja sama dengan berbagai platform yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan pemajakan secara langsung, sehingga potensi pajak yang sebenarnya telah tercermin dari basis data yang diperoleh institusi perpajakan secara otomatis,” terang Herman.
Kuliah umum ini ke depannya akan menjadi agenda rutin, sebagai wujud inklusi pajak dalam perkuliahan dan upaya pembinaan kesadaran pajak para mahasiswa sebagai wajib pajak di masa depan.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Syarifah S. R. |
- 17 kali dilihat