
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua melakukan jemput bola ke wajib pajak di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon (Selasa, 18/10). Kegiatan jemput bola tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan edukasi bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan jemput bola dilaksanakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan VI. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB yang berlokasi di Kantor Kelurahan Desa Pegagan Kecamatan Palimanan.
Dalam kegiatan jemput bola yang dilakukan KPP Pratama Cirebon Dua masih ditemukan banyak wajib pajak yang kurang paham akan kewajiban perpajakannya. “Saya tidak tahu pak jika setiap tahun saya harus melakukan pelaporan SPT Tahunan, saya kira hanya membuat NPWP Saja,” ungkap salah satu wajib pajak desa Pegagan.
“Dengan masih banyak ditemukannya wajib pajak yang masih kurang edukasi akan kewajiban perpajakan mereka. KPP Pratama Cirebon Dua akan siap sedia dalam memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak salah satunya dengan progam jemput bola ini,” ungkap Ian Bagaskara selaku Account Representative KPP Pratama Cirebon Dua.
- 12 kali dilihat