Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu menggelar sosialisasi penerbitan Bukti Potong (Bukpot) 1721-A2 secara daring dari Ruang Rapat KPP Pratama Waingapu (Kamis, 9/12).
Acara ini berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu dalam kegiatan bimtek tematik yang dihadiri oleh lebih dari 30 bendahara instansi vertikal di Pulau Sumba.
Beberapa instansi yang hadir di antaranya Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Sumba Barat, Polres Sumba Barat Daya, dan Badan Pusat Statistik Sumba Timur.
Acara berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan Mintarsih Wijayanti lalu diisi oleh Asisten Penyuluh Pajak Mohammad Noor Sujdi dan Galih Dwihusada.
Acara ini digelar agar para bendahara mampu memahami dan segera menerbitkan Bukpot 1721-A2 sehingga para Aparatur Sipil Negara di Pulau Sumba dapat lebih awal melaporkan SPT Tahunan 2022.
Selain penerbitan Bukpot 1721-A2, KPP Pratama Waingapu juga turut melakukan simulasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Simulasi ditunjukkan langsung melalui laman pajak.go.id.
“Setelah sosialisasi ini, kami berharap para bendahara dapat segera menerbitkan Bukpot 1721-A2 dan mengingatkan para ASN untuk lapor SPT Tahunan,” tutur Sujdi.
“Tidak lupa juga, kami mohon Bapak/Ibu untuk mengarahkan rekan-rekan di kantor agar melakukan pemadanan NIK karena akan diberlakukan efektif sebagai NPWP pada 1 Januari 2024,” sambung Mintarsih memungkas acara sosialisasi.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Fandy Armando Sinlae |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 11 kali dilihat