Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan kepada seluruh satuan kerja (satker) di Pulau Sumba (Kamis, 15/12). Kegiatan ini merupakan acara edukasi yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu terkait kebijakan pelaksanaan anggaran bagi satuan kerja. Kegiatan berlangsung secara virtual pada 14.00-15.30 WITA dan disimak oleh sekitar 50 audiens.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk memenuhi undangan sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek Tematik (BATIK),” ujar Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Waingapu Mohammad Noor Sujdi.
Selain Sujdi, materi perpajakan juga dibawakan oleh Bintang Resi Firmana. “Acara ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam wadah Kemenkeu Satu antara KPPN dan KPP Pratama Waingapu,” tuturnya pada awal acara.
Selama sosialisasi berlangsung, para perwakilan satker diperkenalkan dengan berbagai jenis pajak dan menyaksikan peragaan pembuatan bukti pemotongan/pemungutan PPh Unifikasi pasal 4(2), 15, 22, dan 23 menggunakan aplikasi e-bupot.
Tidak hanya itu, pada kesempatan ini para asisten penyuluh juga mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data.“Bapak dan Ibu semuanya, kebijakan NIK sebagai NPWP akan diberlakukan penuh mulai Januari 2024. Maka dari itu, kami mengimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data, baik secara mandiri di pajak.go.id atau permohonan langsung ke KPP terdaftar,” terang Sujdi.
“Berhubung Januari 2023 sudah masuk periode lapor SPT Tahunan, mohon setiap satker tidak lupa untuk membuat bukti potong 1721-A2 agar para ASN dapat melakukan laporan SPT Tahunan,” sambungnya.
Perwakilan Balai Permasyarakatan Waikabubak Tyan mengungkapkan rasa terima kasih atas materi yang telah diberikan. “Terima kasih banyak, Pak. Jujur saya masih sering mengalami kesulitan dalam membuat bukti potong, tapi dengan peragaan e-bupot tadi, saya jadi lebih paham. Mohon bantuannya apabila kami mengalami kendala,” ucapnya.
Pada akhir acara, Bintang dan Sujdi menyampaikan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk melayani konsultasi dari para satker. Bintang menutup acara BATIK dengan berpesan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. “Sekali lagi kami mengingatkan Bapak/Ibu semua untuk lapor SPT Tahunan dan menjalankan kewajiban pajak yang lain untuk menghindari sanksi administrasi perpajakan,” pungkasnya.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 14 kali dilihat