
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu memenuhi undangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sumba Barat Daya untuk melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan pelaporan SPT Tahunan secara daring dari KPP Pratama Waingapu (Selasa, 22/03).
Kegiatan yang digelar pada pukul 14.00 s.d. 17.00 WITA ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Waingapu Frans A. Hutagaol. Melalui sambutannya, Frans mengimbau para dokter untuk memanfaatkan program PPS dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan pelaporan SPT Tahunan. Pada sosialisasi ini, tim penyuluh pajak KPP Pratama Waingapu yang terdiri dari Bintang Resi Firmana dan Galih Dwihusada menjelaskan terkait ketentuan dan tata cara mengikuti PPS serta berbagai kewajiban perpajakan bagi profesi dokter.
Acara sosialisasi ini diikuti dengan sangat antusias oleh para dokter. Tidak hanya pengungkapan harta, sesi tanya jawab juga banyak membahas tentang teknis pengisian laporan SPT, mengingat, kewajiban perpajakan profesi dokter dinilai cukup rumit karena dokter pada umumnya tidak hanya mendapat penghasilan dari satu pemberi kerja.
Berakhir dengan sesi pendampingan yang dibantu oleh KP2KP Waikabubak, diharapkan para dokter di lingkungan IDI cabang Sumba Barat Daya menjadi semakin siap dalam mengikuti PPS dan segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret.
- 80 kali dilihat