Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung mengadakan Kelas Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar tahun 2021 di KPP Pratama Tulungagung (Selasa, 8/2).

Bertempat di Aula KPP Pratama Tulungagung Kabupaten Tulungagung, kegiatan dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung Wisnu Indarto dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Repi Handajani. Pemateri pada Kelas Pajak ini adalah Tim Penyuluh KPP Pratama Tulungagung.

Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Tulungagung menyampaikan bahwa dengan adanya Kelas Pajak ini, Wajib Pajak Badan yang baru saja terdaftar mampu melakukan pembuatan laporan keuangan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. Edukasi perpajakan yang menyasar Wajib Pajak dengan kategori tertentu seperti ini diharapkan mampu memberi kemudahan kepada Wajib Pajak dalam memahami dan menjalankan kewajibannya perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wajib Pajak sangat antusias mengikuti jalannya acara. Para peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu KPP Pratama Tulungagung juga memberikan bingkisan menarik bagi peserta yang telah aktif berpartisipasi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Wajib Pajak Badan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri, lengkap, benar dan tepat waktu.