Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio, dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan acara Tax Gathering Penyampaian SPT Tahunan adalah untuk memberikan contoh kepada wajib pajak agar menyampaikan laporannya melalui eFiling tanpa antre ke kantor pajak. Forkopimda telah memberikan teladan yang baik.”

Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio, dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan acara Tax Gathering Penyampaian SPT Tahunan adalah untuk memberikan contoh kepada wajib pajak agar menyampaikan laporannya melalui eFiling tanpa antre ke kantor pajak. Forkopimda telah memberikan teladan yang baik.”

Bupati Tuban, Fatchul Huda, sangat mengapresiasi ide kreatif untuk pelaporan SPT Tahunan melalui eFiling yang sangat memudahkan masyarakat. “Aparatur Sipil Negara wajib lapor melalui eFiling. Semua kepala dinas akan saya panggil dan saya instruksikan untuk memberi sanksi kepada ASN yang tidak lapor pajak,” pungkasnya.

Bupati Tuban, Fatchul Huda, sangat mengapresiasi ide kreatif untuk pelaporan SPT Tahunan melalui eFiling yang sangat memudahkan masyarakat. “Aparatur Sipil Negara wajib lapor melalui eFiling. Semua kepala dinas akan saya panggil dan saya instruksikan untuk memberi sanksi kepada ASN yang tidak lapor pajak,” pungkasnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor, mengaku sangat terkesan dengan dukungan pemkab Tuban kepada KPP Pratama Tuban. Neil yakin dukungan tersebut akan berbuah kebaikan dan pelaporan SPT Tahunan dapat menjaring wajib pajak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor, mengaku sangat terkesan dengan dukungan pemkab Tuban kepada KPP Pratama Tuban. Neil yakin dukungan tersebut akan berbuah kebaikan dan pelaporan SPT Tahunan dapat menjaring wajib pajak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

Dalam konferensi pers yang diadakan seusai acara, Kepala KP Pratama Tuban, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, dan Forkopimda Kabupaten Tuban memiliki satu suara bahwa Forkopimda bisa dijadikan teladan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporannya melalui eFiling tanpa antre ke kantor pajak.

Dalam konferensi pers yang diadakan seusai acara, Kepala KP Pratama Tuban, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, dan Forkopimda Kabupaten Tuban memiliki satu suara bahwa Forkopimda bisa dijadikan teladan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporannya melalui eFiling tanpa antre ke kantor pajak.

KPP Pratama Tuban bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban mengadakan acara Tax Gathering Pelaporan SPT Tahunan PPh Melalui e-Filing yang diselenggarakan di Resto Kayu Manis Tuban (Rabu, 14/03). 200 wajib pajak dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) hadir dalam acara yang dihelat selama 3 jam tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan seusai acara, Kepala KP Pratama Tuban, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, dan Forkopimda Kabupaten Tuban memiliki satu suara bahwa Forkopimda bisa dijadikan teladan oleh wajib pajak untuk menyampaikan laporannya melalui e-Filing tanpa antre ke kantor pajak.