200 wajib pajak dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menghadiri acara Tax Gathering Pelaporan SPT Tahunan PPh Melalui e-Filing yang diselenggarakan di Resto Kayu Manis Tuban (Rabu, 14/03).

Acara yang digagas oleh KPP Pratama Tuban bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Kepolisian Resor, Komandan Distrik Militer, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama.

Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio, dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan acara Tax Gathering Penyampaian SPT Tahunan adalah untuk memberikan contoh kepada wajib pajak agar menyampaikan laporannya melalui e-Filing tanpa antre ke kantor pajak. Forkopimda telah memberikan teladan yang baik.”

Bupati Tuban, Fatchul Huda, sangat mengapresiasi ide kreatif untuk pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing yang sangat memudahkan masyarakat. “Aparatur Sipil Negara wajib lapor melalui e-Filing. Semua kepala dinas akan saya panggil dan saya instruksikan untuk memberi sanksi kepada ASN yang tidak lapor pajak,” pungkasnya.

Senada dengan pernyataan Kepala KPP, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengaku sangat terkesan dengan dukungan pemkab Tuban kepada KPP Pratama Tuban. Neilmaldrin Noor yakin dukungan tersebut akan berbuah kebaikan sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat menjaring wajib pajak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada 3 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 3 Wajib Pajak Badan yang dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebagai penutup acara, diberikan penghargaan juga kepada 3 Satuan Kerja yang semua karyawan/pegawainya telah lapor SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.