Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong mengadakan kembali Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Muara Badak Jl. Gas Alam 06 Muara Badak (Selasa, 22/03).
Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 22-23 Maret 2022 dengan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus memberikan layanan konsultasi perpajakan bagi wajib pajak di lingkungan Kecamatan Muara Badak.
Layanan pojok pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA. Layanan pojok pajak ini selain memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan juga memberikan pelayanan berupa aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan, salah satunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan harus memenuhi persyaratan lengkap antara lain sudah mempunyai formulir bukti potong 1721 A1/A2.
Dengan adanya layanan pojok pajak, KPP Pratama Tenggarong berharap dapat memudahkan kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan juga mengurangi kerumunan di KPP Pratama Tenggarong pada akhir pelaporan SPT Tahunan.
- 28 kali dilihat