Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menyelenggarakan sosialisasi perpajakan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wonosobo (Rabu, 6/10).  Kegiatan ini terselenggara berkat  kerjasama dengan  Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Wonosobo. Sosialisasi  ini bertujuan untuk  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi para PPAT.

KPP Pratama Temanggung  berharap dengan sosialisasi  secara rutin dapat meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban bagi para PPAT di wilayah Kabupaten Wonosobo.