Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menyelenggarakan sosialisasi perpajakan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wonosobo (Rabu, 6/10). Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Wonosobo. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi para PPAT.
KPP Pratama Temanggung berharap dengan sosialisasi secara rutin dapat meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban bagi para PPAT di wilayah Kabupaten Wonosobo.
- 21 kali dilihat