Tim Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah kepada 102 Bendahara SKPD Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan secara daring di Aula KPP Pratama Temanggung, Temanggung (Selasa, 21/6).

Edukasi perpajakan dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Kabupaten Wonosobo Joko ini mengusung tajuk “Penyuluhan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah”.

Setelah acara dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Temanggung Rina Setyawati Lestari, selanjutnya kegiatan pemaparan materi, paparan di fokuskan dalam membahas Perpajakan atas Belanja APBN/APBD serta kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah dengan pemateri Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Ghufron Sarifudin dan Mangaraja Marah Husin. Pemaparan yang disampaikan dengan gaya bahasa yang menarik membuat acara berjalan menyenangkan.

Tidak hanya sekedar pemaparan dan sosialisasi, pada kesempatan ini ada tanya jawab dari peserta kegiatan menyampaikan segala keluh kesah seputar masalah perpajakan, seperti bagaimana teknis perpajakan yang dilakukan Instansi Pemerintah dalam kondisi menghadapi Pandemi Covid-19 ini, dan didiskusikan bersama dalam forum dengan dipandu oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Ghufron Sarifudin dengan notulen Wahid Hidayat.

Dengan adanya penyuluhan ini, KPP Pratama Temanggung berharap para Bendahara SKPD Wonosobo semakin mahir pajak, lebih tertib dan benar dalam pelaporan dan penyetoran perpajakan. Acara ditutup dengan pemutaran video keindahan alam Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.