Fungsional Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi Refaya Immanuel dan Angga Preasa mengunjungi salah satu objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan untuk dilakukan Penilaian Lapangan di Desa Mata Pao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis 16/9). 

Tim Penilai meninjau langsung untuk mengetahui kondisi kebun Wajib Pajak. Hasil Penilaian Lapangan ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB. 

Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi Penilaian dalam rangka pengawasan untuk mendukung kinerja KPP Pratama Tebing Tinggi. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.