Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan edukasi perpajakan terkait pelaporan SPT tahunan orang pribadi kepada para karyawan PT Aquafarm Nusantara di kantor Aquafarm Nusantara di Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Selasa, 21/9).

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Tebing Tinggi yang diwakili Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Ahmad Putra Jaya, Hasan Basri Harapap dan Abdi Robintang Limbong menjelaskan tentang kewajiban perpajakan orang pribadi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta mengajak karyawan PT Aquafarm yang melaporkan SPT Tahunannya agar segera melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Respon dari karyawan PT Aquafarm Nusantara sangat baik, mereka juga sangat antusias untuk segera melaporkan SPT Tahunannya", tutur Robin.