Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menggelar Pojok Pajak di lantai dasar Kantor Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Rabu, 19/2). Kegiatan ini memfasilitasi beberapa layanan meliputi aktivasi EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan asistensi Coretax DJP bagi bendahara instansi pemerintah.
Pojok Pajak ini bertujuan untuk membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya dalam memenuhi salah satu kewajiban perpajakannya, yakni lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Kepala Seksi Pengawasan IV Teguh Budianto menyampaikan bahwa layanan ini akan dibuka dua hari setiap pekan selama bulan Februari dan Maret 2025.
“Mulai pekan depan, kami akan membuka Pojok Pajak setiap hari Selasa dan Kamis,” ujar Teguh.
Pojok Pajak KPP Pratama Tasikmalaya ini berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB. Account Representative (AR) dan pelaksana seksi pelayanan KPP Pratama Tasikmalaya bertugas di pojok pajak itu.
Teguh menegaskan, selain melalui Pojok Pajak ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui laman pajak.goid atau mengunjungi layanan khusus SPT Tahunan di Aula KPP Pratama Tasikmalaya. Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi perpajakan lainnya, wajib pajak dapat mengikuti akun jejaring media sosial KPP Pratama Tasikmalaya pada Instagram dan X @pajaktasik, serta Facebook dan Youtube KPP Pratama Tasikmalaya.
Pewarta: Fahmi Hidayat |
Kontributor Foto: KPP Pratama Tasikmalaya |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat