Ritawati, Kepala Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan bersama tim mengunjungi salah satu distributor Wing’s Food dalam rangka kunjungan kerja dan edukasi kewajiban bagi Wajib Pajak (WP) baru hasil Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE), Nunukan (Senin, 6/9).

Kunjungan ini adalah upaya KPP Pratama Tarakan mengamankan penerimaan pajak dengan dukungan data DSE, yang merupakan daftar WP yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif namun belum mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Ritawati dan tim KPP Pratama Tarakan bertemu langsung bersama ketua usaha distributor tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya usaha distribusi penjualan pangan hasil olahan Wing’s Food di Nunukan.

“Wajib pajak terbuka mengenai data-data income bruto dan nettonya, dan itu patut diapresiasi. WP (Wajib Pajak) transparan dalam membantu tim untuk mengumpulkan data demi mempermudah proses penggalian potensi perpajakannya,” ujar Ritawati.

“Ini salah satu bentuk kontribusi wajib pajak juga kepada negara. Sangat penting kerja sama yang diberikan oleh wajib pajak badan kepada fiskus dan pegawai perpajakan,” tambah Rita.

Melalui kunjungan ini, KPP Pratama Tarakan berharap dapat mengamankan penerimaan pajak sekaligus membangun kerja sama yang baik bersama wajib pajak Tarakan maupun Nunukan.