Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyediakan sarana dan prasara bagi wajib pajak difabel yang akan berkunjung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tanjung Redeb, Kota Tarakan (Jumat, 10/9). Sarana dan prasarana yang disediakannya diantaranya loket TPT khusus kaum difabel, toilet yang ramah difabel, kursi roda, jalan khusus kursi roda. dan tempat parkir khusus difabel.
Fasilitas bagi disabilitas menjadi penting karena demi memenuhi hak penyandang disabilitas dalam pelayanan. “Diharapkan dengan adanya sarana dan prasarana ini dapat menunjang pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi semua wajib pajak tanpa terkecuali,” ucap Mu’alif, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb.
Mu’alif menambahkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana ini sebagai wujud komitmen KPP Pratama Tanjung Redeb dalam mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Pelayanan.
- 30 kali dilihat