Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan edukasi perpajakan kepada seluruh instansi pemerintahan di seluruh wilayah kerja KPP Tanjung Redeb secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Tarakan (Selasa, 10/1).
Dalam kelas pajak yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Luthfyana Herindawati, serta pelaksana Seksi Pelayanan Rahmadi Assidiq Khaliq membahas seputar Validasi NIK serta Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 .
Selain untuk menjabarkan cara untuk melakukan validasi NIK dan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2, kelas pajak ini untuk mengingatkan kepada wajib pajak, khususnya bendahara instansi agar segera melaksanakan kewajiban perpajakannya. Peserta memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi seputar pajak.
Pewarta: Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto: Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 kali dilihat