
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang meraih peringkat pertama Indikator Kinerja Pemanfaatan Anggaran (IKPA) Semester 1 Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Selasa, 28/9). Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Tanjung Pinang Aprijon yang diterima oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning.
"Penghargaan ini merupakan penilaian atas efektifitas pengelolaan anggaran pada satuan kerja," jelas Aprijon. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini tidak mudah diraih karena penilaiannya melibatkan berbagai indikator yang ditetapkan dan penilaian tersebut dilakukan secara sistematis.
Selain itu, KPP Pratama Tanjung Pinang juga masuk sebagai 10 Instansi Pemerintah terbaik di lingkungan KPPN Tanjung Pinang dalam kategori Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Akurat dan Tepat Waktu Triwulan 1 Tahun 2021. Dalam kesempatan ini, Rudianto Gurning menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penghargaan ini dan harapannya agar prestasi ini dapat dipertahankan di periode berikutnya.
Sebagai penutup, Aprijon memberikan kiat-kiat dalam pengelolaan anggaran diantaranya agar LPJ dapat segera disampaikan sepanjang sudah tidak terdapat transaksi dan untuk penyampaian kontrak agar diperhatikan jangka waktu penyampaiannya yaitu maksimal 5 hari kerja setelah kontrak ditandatangani.
- 32 kali dilihat