
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang kembali menggelar sosialisasi dan layanan perpajakan rutin di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Selasa, 22/5). Kegiatan diselenggarakan selama empat hari dari Selasa, 22 Mei 2023 hingga Jumat, 26 Mei 2023 di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terletak di Tarempa, Pulau Siantan, Kepulauan Anambas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Ariyadi dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Nur Adriyana Hidayati bersama tim penyuluh pajak menggelar sosialisasi pada hari pertama mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyelenggaraan layanan perpajakan selama empat hari ke depan.
“Kegiatan layanan perpajakan ini merupakan aktivitas rutin yang kami selenggarakan di Anambas setelah pada Maret lalu kami juga hadir membuka layanan,” ujar Ariyadi. Ia selanjutnya menekankan pentingnya melakukan validasi NIK sebagai NPWP sebagai persiapan implementasi nomor identitas perpajakan tunggal yang akan dimulai pada 1 Januari tahun depan.
Sebelumnya, tim penyuluh juga telah menggelar layanan perpajakan di pulau lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Pulau Jemaja. Kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan di pulau yang berjarak tiga jam perjalanan laut dari Pulau Siantan tersebut.
Penyelenggaraan sosialisasi dan layanan rutin di Kabupaten Kepulauan Anambas ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Tanjung Pinang untuk memberikan layanan perpajakan hingga daerah terluar negeri, setelah sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan di bulan Maret untuk mengantisipasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Badan.
Kegiatan ini dapat terselenggara berkat koordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Anambas. KPP Pratama Tanjung Pinang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai pihak untuk mendukung berlangsungnya acara ini.
Pewarta: Andrean Rifalod |
Kontributor Foto: Ariyadi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat