Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari kembali mengadakan edukasi perpajakan dengan tema "Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada Wajib Pajak Badan" secara daring melalui media aplikasi Zoom Cloud Meetings bertempat di KPP Pratama Jakarta Tamansari (Kamis, 13/4).
Materi disampaikan oleh Divanda Eka Putra selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari. Divanda menjelaskan tentang kewajiban wajib pajak dalam melaporkan SPT dan tahapan-tahapan dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form. Lebih lanjut, Divanda juga menginformasikan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jakarta Tamansari membuka layanan konsultasi secara tatap muka dan non tatap muka khusus SPT Tahunan sampai dengan 30 April 2023.
Divanda berharap dengan diselenggarakannya edukasi perpajakan dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan dengan mendorong wajib pajak melaporkan SPT sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto : Fitria Dwi Kurniawati |
Editor : Dafit Khoirul Rusda |
- 14 kali dilihat