Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit kepada wajib pajak dalam rangka tindak lanjut data Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) oleh Account Representative yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi di Desa Pangkungtibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali (Jumat, 3/9).

Kunjungan ini dilakukan Ramto Atmojo yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan dari Seksi Pengawasan III dan Yanti Rahayu yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan III. Dalam rangka menghimbau wajib pajak atas ekstensifikasi data DSE yang terdapat data kegiatan ekonomi atau data harta wajib pajak sehingga wajib pajak berindikasi sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri agar memiliki NPWP.

“Dilakukannya visit/ kunjungan ke wajib pajak untuk mengkonfirmasi data wajib pajak yang ada dalam system infomrasi perpajakan dan melakukan pengumpulan data wajib pajak,” tutur Ramto Atmojo selaku Account Representative KPP Pratama Tabanan.

Dalam hal ini wajib pajak bekerja sama dengan baik sehingga kunjungan/visit  kali ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Selain itu wajib pajak juga mengakui atas kepemilikan data tersebut dan akan segera melakukan klarifikasi kepada AR yang bersangkutan.