
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, membuka layanan Pojok Pajak di depan Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah (Minggu, 20/8). Layanan ini dibuka di tengah-tengah kegiatan Car Free Day (CFD).
Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan, dan Kepala Bapenda Surakarta Tulus Widajat turut hadir untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06:00 s.d. 09:00 WIB tersebut.
“Layanan ini kami buka di lokasi yang berdampingan dengan gerai pelayanan Bapenda sebagai wujud sinergi antara instansi pajak pusat dan daerah di Surakarta. Tujuan utamanya untuk mengoptimalisasi penerimaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya warga Surakarta,” ujar Hery di sela kegiatan.
Layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Surakarta meliputi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembuatan kode billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan konsultasi perpajakan. Bapenda Surakarta sendiri membuka layanan konsultasi pajak daerah secara umum, koreksi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), serta pembayaran SPPT Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Muhammad Arif, salah satu pengunjung pojok pajak, mengatakan sangat terbantu dengan layanan Pojok Pajak ini. Berkat agenda tersebut, Arif dapat memadankan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat CFD bergulir..
Tidak hanya warga Surakarta saja yang memanfaatkan layanan kali ini, beberapa pengunjung bahkan berasal dari Surabaya, Pati, dan Sukoharjo. Penyuluh Pajak Metta Phana yang bertugas di layanan ini mengatakan bahwa seluruh layanan perpajakan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Surakarta tidak dipungut biaya apapun. Metta juga berujar bahwa layanan Pojok Pajak seperti ini juga akan diadakan di kemudian hari.
Pewarta: Candra Barata Putra Setyawan |
Kontributor Foto:Candra Barata Putra Setyawan |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat