
Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang Fitri Fatimah melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak yang menjadi salah satu Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) pada triwulan II tahun 2023 KPP Sumedang. Fitri yang didampingi oleh Account Representative Pengawasan IV M. Alfarubi berhasil menemui perwakilan wajib pajak di Dusun Margamulya Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang (Rabu, 14/6).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatan pemahaman wajib pajak melalui edukasi perpajakan. Berdasarkan data DJP, diketahui bahwa wajib pajak terdaftar sejak tahun 2017 dengan klasifikasi lapangan usaha perdagangan besar bahan dasar kayu. Wajib pajak melakukan kegiatan usaha berupa kerja sama dengan masyarakat untuk menebang pilih pohon di hutan masyarakat. Kepada Tim KPP Pratama Sumedang, wajib pajak menjelaskan bahwa atas kayu yang dilakukan tebang pilih tersebut nantinya akan di jual ke pihak ketiga dan melakukan bagi hasil atas penghasilan tersebut.
Wajib pajak tidak pernah menyampaikan SPT Tahunan sejak terdaftar hingga tahun pajak 2022, karena wajib pajak tidak memahami kewajiban perpajakannya dan juga usaha tersebut sempat ditutup ketika Pandemi Covid-19 hingga tahu 2021.
Fitri memberikan edukasi perpajakan berupa hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak Badan. Dikarenakan bukan wajib pajak Pengusaha Kena Pajak maka kewajiban Wajib Pajak tersebut antara lain PPh pasal 25 atau 29 atas penghasilan wajib pajak, PPh pasal 21 atas gaji karyawan, adapun PPh Pasal 23 apabila terdapat pemotongan Jenis penghasilan tertentu.
“Untuk melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak harus melampirkan laporan laba rugi dan neraca tahun pajak terkait. Selain sebagai dasar perhitungan penghasilan neto pajak perusahaan, juga untuk tertib administrasi kelengkapan pelaporan SPT Tahunan,” tutur Fitri.
Fitri berharap setelah dilakukan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak, wajib pajak lebih memahami kewajiban perpajakannya dan melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga akan meningkatkan kepatuhan perpajakan di KPP Pratama Sumedang.
Pewarta: Mita Karyani |
Kontributor Foto: Fitri Fatimah |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 kali dilihat