Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan acara pembekalan Relawan Pajak di ruang Aula KPP Pratama Sukabumi, Jl. R. E. Martadinata No.1, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Jumat, 10/3).

Pihak KPP Pratama Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi yang paling lambat disampaikan tanggal 31 Maret 2023.

Pihak KPP Pratama Sukabumi pun telah melaksanakan piket Satuan Tugas (Satgas) khusus sejak Februari 2022 lalu. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah wajib pajak memasuki akhir masa pelaporan SPT Orang Pribadi di bulan Maret, pihak KPP Pratama Sukabumi juga berupaya mengoptimalkan satgas SPT Tahunan melalui Program Relawan Pajak.

Sebanyak 18 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) yang terdaftar sebagai Relawan Pajak KPP Pratama Sukabumi mengikuti kegiatan pembekalan ini sebagai peserta.

Dalam sambutan di awal pembekalan, Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim menyampaikan bahwa pajak berkontribusi pada banyak aspek kehidupan banyak masyarakat.

“Pajak berkontribusi lebih dari 70% dari total pendapatan negara kita. Kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan itu sumber pendanaan utamanya dari pajak,” tutur Ibrahim.

Ibrahim juga menyampaikan kepada para mahasiswa untuk ikut serta berperan dalam Spread Posivity, menyebarkan hal positif kepada masyarakat.

Relawan pajak KPP Pratama Sukabumi sendiri akan bertugas membantu asistensi e-Filing pengisian SPT khusus karyawan/pegawai yang menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS.

Harapan Ibrahim, melalui relawan pajak ini pelayanan satgas SPT Tahunan menjadi lebih optimal dan lebih banyak wajib pajak yang dapat terbantu.

 

Pewarta: Nurliana Rahmawati Kontributor Foto: Nurliana Rahmawati Editor: Sintayawati Wisnigraha