Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah di Aula Setda Pelabuhanratu, Jalan Siliwangi Kabupaten Sukabumi (Selasa, 8/3). Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari sampai dengan Rabu, 9 Maret 2022.

Kegiatan bimtek hari pertama dihadiri oleh 34 peserta yang merupakan perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Non-Kecamatan yang berada di lingkungan Kabupaten Sukabumi. Sementara 47 peserta perwakilan kecamatan-kecamatan di lingkungan Kabupaten Sukabumi datang menghadiri kegiatan bimtek di hari kedua.

Acara  dipandu oleh Marella Grantiana Gultom, pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Sukabumi. Kegiatan bimtek diawali dengan sambutan dari pihak Setda Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Dani Sumardani dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo.

“Sampai saat ini kami masih menemukan banyak selisih pada saat melakukan rekon pembayaran pajak dengan tim KPP Pratama Sukabumi. Hal ini dapat menyebabkan terhambatnya penyaluran dana yang seharusnya diterima oleh dinas dan kecamatan. Diharapkan dengan datangnya Tim Penyuluh dari KPP Pratama Sukabumi kita dapat sama-sama belajar agar ke depannya bisa lebih baik lagi, ” ujar Dani Sumardani dalam sambutannya.

Sesi paparan materi dalam kegiatan bimtek ini diawali dengan pengenalan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Aplikasi M-Pajak oleh Penyuluh Pajak Jesica Carolina. Jesica menuturkan bahwa Aplikasi M-Pajak dapat dimanfaatkan oleh bendahara untuk memudahkan proses pembuatan billing.

Selanjutnya, Penyuluh Pajak Ceffy Nugraha manyampaikan materi terkait Aplikasi E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

Agar lebih mudah dimengerti, Ceffy meminta kesediaan perwakilan satker yang telah memiliki Sertifikat Elektronik dan membawa daftar transaksi untuk menjadi contoh dan mencoba menjalankan proses-proses penggunaan Aplikasi E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah secara langsung.

Dalam kegiatan bimtek, Tim Penyuluh KPP Pratama Sukabumi dan KP2KP Pelabuhan Ratu juga berkeliling dan dengan sigap memberikan bantuan serta menjawab pertanyaan beberapa Instansi Pemerintah yang mengalami kendala dalam pengoperasian aplikasi selama kegiatan bimtek berlangsung.

Mengingat semakin dekatnya batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, kegiatan ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh KPP Pratama Sukabumi maupun KP2KP Pelabuhan Ratu untuk memberikan layanan asistensi Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kegiatan asistensi ini berlangsung di siang hari selepas istirahat siang sampai dengan sore hari. Para pegawai SKPD Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan asistensi ini. Walaupun tidak semua pegawai dapat hadir, diharapkan perwakilan pegawai yang telah hadir nantinya dapat memberikan bantuan kepada rekan-rekan kerjanya dalam penyampaian pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. [MGG]