KPP Pratama Sukabumi menjadi salah satu narasumber dalam acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Nonsertifikasi Fasilitas Penanaman Modal yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, di Hotel Tamansari, Kota Sukabumi (Rabu, 13/10).

Sekretaris DPMPTSP Kota Sukabumi Hadi Susono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi para pelaku usaha serta memberi semangat kepada pelaku UMKM untuk menjalankan kegiatan usahanya. Antusiasme para pelaku UMKM di Kota Sukabumi cukup besar sehingga banyak yang mendaftar. Acara ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut, yaitu 12-14 Oktober dikarenakan banyaknya peserta. Pada hari kedua ini, ada sekitar 40 orang yang menghadiri acara ini. Acara dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi perpajakan dan sesi penanaman modal.

Penyuluh KPP Pratama Sukabumi Hari Ramdani  menjadi pembicara dalam sesi pertama, yaitu sesi perpajakan. Hari menjelaskan berapa tarif pajak bagi UMKM, serta bagaimana cara menghitung, membayar, dan melaporkan pajak tersebut. Para peserta sangat antusias ketika mendengar bahwa tarif pajak bagi UMKM sesuai dengan PP 23 Tahun 2018 hanya setengah persen.

Penyampaian materi diawali dengan kuis seputar perpajakan yang dimenangkan oleh Karin dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Terdapat 3 penanya yang menanyakan seputar NPWP. Salah satunya menanyakan mengenai bagaimana jika memiliki NPWP, namun tidak memiliki penghasilan. Hari menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai Status Non Efektif.

Di akhir penyampaian materi, Hari menyampaikan pesan bagi para pelaku UMKM. “Kalau pajak yang dibayar bapak/ibu semakin banyak, itu berarti penghasilan bapak/ibu juga semakin banyak. Jadi, segera manfaatkan tarif setengah persen ini. Jangan lupa bayar dan lapor,” tutur Hari.

Hari juga menyampaikan apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp layanan konsultasi atau sosial media yang dimiliki oleh KPP Pratama Sukabumi.

“Semoga materi ini bermanfaat bagi bapak/ibu dan usaha bapak/ibu berjalan dengan baik. Selalu ingat untuk bayar pajak karena pajak yang kita bayarkan akan kembali ke kita juga,” ujar Hadi ketika menutup sesi ini. Kegiatan penyuluhan kepada UMKM terus digencarkan karena walaupun kecil, tetapi partisipasi UMKM sangat besar dampaknya bagi penerimaan negara. (TLT)