
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang, Eko Hadiyanto bersama timnya melakukan kunjungan kerja ke kantor-kantor pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Subang untuk mengajak lapor SPT Tahunan lebih awal (Kamis, 25/2).
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kegiatan kunjungan yang berlangsung selama enam hari kepada enam pejabat di Forkopimda Subang yaitu Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisan Resor, Komandan Kodim 0605/Subang, serta Direktur PT. Agro Medika Nusantara berjalan sukses.
Kunjungan pertama yang dilaksanakan di Kantor Bupati Subang, disambut langsung oleh Bupati Subang Ruhimat. Dalam kesempatan tersebut, Ruhimat menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara e-Filing miliknya. Ruhimat juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak di Kabupaten Subang agar segera melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing.
Hal ini kemudian diikuti oleh para Pejabat Forkopimda lainnya sehingga aksi tersebut dapat menjadi panutan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Subang untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
Dalam kesempatan tersebut, Eko mengaku sangat mengapresiasi langkah pejabat di Forkopimda Subang yang telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal melalui e-Filing. “Harapannya masyarakat dapat mencontoh para pimpinan daerah di Subang, bahwa e-Filing adalah jawaban untuk era kenormalan baru di masa pandemi ini,” imbuhnya.
Eko juga menyampaikan bahwa dengan gawai pribadi, masyarakat dapat mengakses e-Filing di mana saja dan kapan saja.
- 37 kali dilihat