Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga menyelenggarakan sosialisasi kewajiban NPWP Instansi Pemerintah dan bimbingan teknis aplikasi e-Bupot Unifikasi kepada Bendahara Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga di Purbalingga (Kamis, 9/12). Bertempat di aula KPP Pratama Purbalingga acara ini berlangsung selama 3 jam.
Sebanyak 33 Bendahara Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga hadir di sosialisasi yang dibimbing langsung oleh Tim Penyuluh KPP Pratama. KPP Pratama Purbalingga berharap dengan kegiatan ini para bendahara dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Masa.
- 32 kali dilihat