
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula KPP Pratama Sintang (Kamis, 25/3). Acara ini merupakan rangkaian hari ke tiga dalam agenda Bimtek SPT Tahunan yang diadakan oleh KPP Pratama Sintang untuk membantu ASN di wilayah Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu dalam melaporkan SPT Tahunannya.
Acara yang diadakan secara online melalui Zoom Meeting ini dipandu oleh pegawai KPP Pratama Sintang, Cindy Anisa Lutfia Rahmadila dan dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Fakhrudin Wibowo yang menyampaikan data terkait pelaporan SPT Tahunan oleh ASN Kapuas Hulu. Menurut Wibowo ASN wilayah Kapuas Hulu yang belum melaporkan SPT Tahunannya per tanggal 20 Maret adalah sebanyak 2.974 dari total 5.051 ASN. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang belum melakukan pelaporan hanya sebanyak 1.941 ASN.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Sintang Yessika Mauliddini yang menyampaikan materi tentang tutorial pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dari awal pembuatan akun DJP Online hingga menerima Bukti Penerimaan Surat (BPS). Yessika juga melakukan pencontohan secara langsung menggunakan salah satu akun DJP Online yang sudah disediakan sehingga peserta dapat mengikuti tuntunan hingga mendapat BPS. Acara ditutup dengan diskusi serta tanya jawab oleh peserta kegiatan. Di akhir acara Wibowo menyampaikan bahwa KPP Pratama Sintang berterima kasih dan mengapresiasi bagi Satker yang pegawainya sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan akan memberikan penghargaan serta sertifikat bagi satker tersebut.
- 32 kali dilihat