Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Sintang, Sintang (Selasa, 23/3). Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 23 hingga 25 Maret yang meliputi tiga kabupaten yaitu Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Di hari pertama pelaksanaan Bimtek diikuti oleh sekitar 55 orang peserta yang merupakan staf keuangan maupun admin Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kabupaten Sintang. Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka membantu wajib pajak yang bekerja di instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pelaporan perpajakannya.

Acara dipandu oleh Staf KPP Pratama Sintang Winda Dwi Lestari dan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Sintang Dudung Kurniawan yang menyampaikan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara selanjutnya adalah penyampaian materi pembuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Sintang Bramasto Aditomo yang menyampaikan terkait data pelaporan SPT Tahunan di wilayah Sintang. Menurut Bramasto ASN wilayah Sintang yang belum melaporkan SPT Tahunannya per tanggal 20 Maret adalah sebanyak 1.397 dari total 4.976 ASN.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Sintang Singgih Dwi Jatmiko yang menyampaikan materi tentang tutorial pelaporan SPT Tahunan dari awal pembuatan akun DJP hingga menerima Bukti Penerimaan Surat (BPS). Acara ditutup dengan diskusi serta tanya jawab oleh peserta kegiatan. Diakhir acara Bramasto menyampaikan bahwa KPP Pratama Sintang berterima kasih dan mengapresiasi bagi Satker yang pegawainya sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan akan memberikan penghargaan serta sertifikat bagi Satker tersebut.