Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kembali menggelar kelas pajak dengan tema Asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Kegiatan ini dibuka dan diisi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang Shalahudin Saesar dan Yuda Yusdiman. Kelas pajak diikuti oleh 6 Wajib Pajak Badan dan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 17/11).

“Kelas pajak dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 11.00. Materi disampaikan oleh Mas Yuda seputar tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan melalui DJP Online. Selain itu, dijelaskan juga mengenai pengisian laporan keuangan badan dan neraca,” ujar Shalahudin Saesar di ruang kerjanya.

Sebelum kelas pajak dilaksanakan, KPP Pratama Singkawang menyebarkan leaflet pendaftaran melalui WhatsApp Layanan, pengumuman di laman pajak.go.id, serta pemberitahuan secara lisan kepada wajib pajak yang berkunjung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

Saesar mengungkapkan, “Kelas pajak berjalan dengan lancar. Ada beberapa wajib pajak yang mengajukan pertanyaan. Salah satunya ada pertanyaan tentang bagaimana membuat laporan keuangan badan yang bukan profit oriented seperti sekolah,”

“Memang dalam kelas pajak ini peserta tidak hanya Wajib Pajak Badan Profit Oriented seperti CV, PT, atau lainnya. Namun, ada juga yayasan dan perkumpulan,” tambah Saesar.

Di akhir kelas pajak, Yuda Yusdiman selaku pemateri menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan perhatian dari seluruh peserta. “Harapannya, setelah kelas pajak ini Bapak/Ibu dapat memahami dan melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan dengan mudah,” ujarnya.