
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Aula Kantor Kecamatan Cikande (Selasa, 1/3). Kegiatan LDK dilaksanakan di 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang selama bulan Maret. Kegiatan LDK dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan KPP Pratama Serang Timur melalui media sosial resmi KPP Pratama Serang Timur dan jadwal pengumuman yang telah disampaikan ke pihak kecamatan dan desa untuk ditempel pada papan pengumuman.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Dalam kegiatan ini beberapa layanan perpajakan yang diberikan yaitu asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya.
KPP Pratama Serang Timur menugaskan satu Kepala Seksi, satu Account Representative (AR) pengampu wilayah Kecamatan Cikande serta Account Representative (AR) pendamping, dan dua orang pelaksana untuk membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini apalagi saat pelaporan SPT Tahunan yang hanya dilakukan satu tahun sekali, dan tidak perlu datang ke kantor pajak saat kondisi pandemi,” ujar salah satu wajib pajak yang megikuti kegiatan LDK.
Meskipun kegiatan LDK diadakan di tengah pandemi, tetapi antusiasme wajib pajak di Kecamatan Cikande dan sekitarnya untuk hadir sangat tinggi. Sebanyak 57 SPT berhasil dikumpulkan dari wajib pajak yang hadir dan diberikan asistensi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
- 27 kali dilihat