Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Timur melakukan kegiatan live instagram edisi kedua dalam ‘’Tahu Pong” dengan tema Pemindahbukuan di studio KPP Semarang Timur (Kamis, 28/10).
“Tahu Pong” sendiri memiliki kepanjangan dari pengeTAHUan Pajak ON intaGram dengan filosofi bahwa tahu pong adalah cemilan ringan yang bisa dinikmati pada sore hari serta ramah untuk kalangan manapun. Seperti kegiatan live instagram yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh dari KPP Pratama Semarang Timur yang dikemas secara santai dengan obrolan yang ringan.
Pada edisi kedua Tahu Pong kali ini, Nunung Fitrianingsih Fungsional Asisten Penyuluh) sebagai narasumber dan Rimananda Andriani sebagai moderator.
Materi yang disampaikan pada Tahu Pong edisi kedua adalah mengenai Pemindahbukuan. Dimulai dari apa itu pemindahbukuan, jenis-jenis kesalahan yang bisa diajukan pemindahbukuan sampai dengan tata cara pengajuan pemindahbkuan.
Dari materi yang disampaikan terdapat juga sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh viewers adalah “Pemindahbukuan ditolak karena sudah diperhitungkan didalam SPT, maksudnya bagaimana ya? ” dari akun waton_gelo.
- 14 kali dilihat