Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari bersama Rumah Badan Usaha Milik Negara (RB) Semarang menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan tema "Tips Paid Promote Instagram: Tingkatkan Follower dan Penjualan" yang dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan di ruang pertemuan Rumah BUMN (RB) Semarang (Selasa, 19/10).   

Kegiatan BDS dimulai pukul 09.30 WIB berlangsung selama 3 jam dihadiri oleh Mellyna Dian Prameswari dari Eleph_u_clothing, Timtim Suryani sebagai moderator sekaligus koordinator RB Semarang dan Rafi Rizqi sebagai salah satu Tim Penyuluh KPP Pratama Semarang Candisari. Tiga narasumber penting pada kegiatan BDS ini menyampaikan materi dari sisi berbisnis di bidang digital untuk menggerakkan ekonomi dan sisi perpajakan untuk membangun negeri melalui kesadaran Pajak. Hal tersebut penting dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM.

Mellyna Dian menyampaikan bahwa ada banyak cara atau tips sukses dalam berjualan disamping membuat branding produk yang kreatif dan inovatif tetapi juga harus dapat diketahui/dikenai oleh masyarakat luas dengan simple, mudah, dan cepat yaitu melalui media sosial.

“Di era saat ini membuat masyarakat kita harus cepat beradaptasi yaitu teknologi, bagi kita-kita ini yang bekerja dibidang UMKM maka diperlukan usaha seperti salah satunya dengan memanfaatkan Paid Promote Instagram yang tujuannya agar menjangkau konsumen lebih luas lagi dan memudahkan penjualan sehingga keuntungan pun meningkat,” ujar Dian.

Rafi Rizqi menyampaikan materi terkait bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi wajib pajak dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga cara perhitungan dan pembayaran pajak UMKM. Ia menyatakan bahwa pajak penghasilan bagi UMKM sudah turun dari 1% menjadi 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. “Kapan lagi berjuang bersama-sama membangun negeri melalui kesadaran membayar pajak, dimana uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk kepentingan bersama, seperti saat pandemi saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membiayai program vaksinasi gratis, insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) hingga insentif perpajakan, dan lain-lain,” pungkas Rafi.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) jumlah pelaku UMKM di Indonesia yakni 59,2 juta dengan 3,79 juta diantaranya sudah memanfaatkan platform online sehingga diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia. Program BDS sesuai Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 13/PJ/2018 tanggal 9 Juli 2018 merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha yang berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement) dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak. Program Business Development Services (BDS) tidak hanya bekerja sendiri tetapi berkolaborasi, bersinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak ketiga antara lain perbankan/BUMN, Akademisi, Asosiasi maupun Konsultan Pajak.