Pelaksana Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Muhammad Ikhsan Munggaran mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak di Jalan Palaran Lestari, Rawa Makmur, Palaran, Kota Samarinda (Kamis, 31/3).

Tujuan survei kali ini untuk memastikan keberadaan wajib pajak dan kegiatan yang mereka lakukan dalam rangka pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan.

Wajib pajak yang dikunjungi bergerak dalam bidang pengumpul dan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Petugas mendatangi lokasi perusahaan sekaligus warehouse yang digunakan sebagai tempat penyimpanan limbah B3 tersebut. Limbah tersebut berasal dari kemasan bahan kimia dan kegiatan yang dilakukan di tempat pengeboran.

Limbah B3 nantinya akan diolah atau dimusnahkan oleh perusahaan lain yang biasa disebut pemanfaat. Wajib pajak membuat perusahaan pengumpul limbah B3 ini sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah dan juga menaati ketentuan yang diwajibkan oleh pemerintah untuk mengelola limbah B3 yang berasal dari perusahaan induknya.

Kegiatan pengumpulan limbah B3 ini dibantu dengan peralatan dan juga kendaraan operasional dari perusahaan induk. "Kami masih menggunakan kendaraan dari induknya karena masih di tahap awal, tetapi nanti ada kemungkinan untuk ekspansi di kemudian hari," ungkap direktur perusahaan.

"Pegawai untuk saat ini juga belum ada, ya kami masih dalam tahap mengurus administrasi", tambahnya saat memandu petugas berkeliling warehouse.