Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar bimbingan teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara daring di Kota Samarinda (Senin, 27/9).
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Bendahara Instansi Pemerintah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Para bendahara ini nantinya akan menghimbau pegawai baik Asparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah Kota Samarinda untuk melaporkan SPT Tahunan.
- 17 kali dilihat