Bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PeKim) Kota Samarinda, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengimbau seluruh ASN Dinas PeKim Kota Samarinda agar segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP di Kota Samarinda (Jumat, 17/2).
Heri Winoto, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Samarinda Ilir dan tim menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan DJP. Pemadanan dapat dilakuakan melalui portal DJP Online www.pajak.go.id”.
Tim KPP Pratama Samarinda Ilir mendapat sambutan langsung dari Dedi Efendi, S.E., Kepala Subbag Umum Dan Kepegawaian Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda.
Tercata sudah 67.70% NIK dari wajib pajak yang telah terintegrasi dengan NPWP.
Pewarta: Nur Istiqomah |
Kontributor Foto: Nur Istiqomah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat