Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membuka pojok pajak di Kantor Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda (Kamis, 7/11). Pojok Pajak ini diselenggarakan selama dua hari sejak Rabu, 6 November 2022 pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Agenda ini merupakan upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan perpajakan Wajib Pajak.

Sebanyak 11 wajib pajak dari Kelurahan Sungai Kapih melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) serta berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka. Wajib pajak yang datang mengaku bahwa mendapatkan pesan dari kantor pajak yang berisi pengingat agar melaporkan SPT Tahunannya.

"Wajib pajak yang datang merasa terbantu dan dimudahkan karena berkonsultasi jadi lebih nyaman dan dekat. Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Harapan kedepannya untuk wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu," jelas Ihsan selaku petugas pojok pajak.

Pewarta: Fairus Devi Amalia
Kontributor Foto: Fairus Devi Amalia
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji