Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melakukan penyuluhan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah I Samarinda, Kota Samarinda (Senin, 4/10).

"Berawal dari ketidaksadaran Bendahara SD Muhammadiyah I Samarinda akan kewajiban pembuatan bukti potong serta banyaknya pegawai dan pengajar SD Muhammadiyah I Samarinda yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, KPP Pratama Samarinda Ilir berinisiatif untuk memberikan penyuluhan terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di SD Muhammadiyah I Samarinda," tutur Dewi Gustanti, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Ilir.

Penyuluhan dimulai pukul 11.00 WITA sampai dengan 13.30 WITA dengan dihadiri 40 peserta yang merupakan pegawai dan pengajar di SD Muhammadiyah I Samarinda. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Suandie, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah I Samarinda dan dilanjutkan oleh Dewi Gustanti.

Penyuluhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ini diisi oleh Liza, Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir. Selain penyuluhan terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, tim dari KPP Pratama Samarinda Ilir juga memberikan asistensi dalam pengisian SPT Tahunan bagi seluruh pegawai dan pengajar di SD Muhammadiyah I Samarinda.

KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dengan diadakannya penyuluhan dan asistensi dalam pengisian dan pelaporan SPT Orang Pribadi tersebut dapat membantu serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta dalam pelaporan SPT tiap tahunnya.