Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Profesi Dokter di Kota Samarinda (Selasa, 22/3).

Kelas ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang berprofesi sebagai dokter. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan pemateri yaitu Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir Muhammad Ihsan Ahmad dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Amelia Liza. 

Acara dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yaitu pemaparan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan dan sesi kedua dilanjutkan dengan simulasi penghitungan pajak. Para peserta pun antusias mengajukan pertanyaan baik melalui fitur obrolan yang tersedia di aplikasi Zoom maupun secara langsung melalui fitur video.