
KPP Pratama Jakarta Pulogadung kembali menggiatkan himbauan pemadanan NIK-NPWP di lingkungan Kecamatan Pulogadung. Dalam acara Rapat Ketertiban Umum dan Pemerintahan di bawah koordinasi Seksi Pemerintahan Tingkat Kecamatan Pulogadung yang diselenggarakan di ruang rapat Camat Kecamatan Pulogadung, KPP Pratama Jakarta Pulogadung diberikan kesempatan untuk menyampaikan mekanisme/tata cara validasi NIK menjadi NPWP (Rabu, 6/12). Acara ini dihadiri oleh Kepala Perangkat dan Lurah se-Kecamatan Pulogadung yang merupakan Wajib Pajak Kecamatan Pulogadung.
KPP Pratama Jakarta Pulogadung terus berupaya memaksimalkan proses pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum tanggal 31 Desember 2023 (diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024). Materi pemadanan NIK-NPWP disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Sri Sulistyaningsih, Eni Maisaroh, dan Olivia Elisabeth, yang berlangsung mulai pukul 13.30 s.d. 14.30 WIB.
Bersama dengan Tim Penyuluh Pajak yang berpengalaman, wajib pajak tidak hanya diberikan pemahaman dan penjelasan, namun juga dilakukan simulasi pemadanan NIK-NPWP melalui DJP Online. Tim Penyuluh Pajak menjelaskan empat langkah mudah pemadanan NIK-NPWP secara mandiri yaitu (1) Login di pajak.go.id pakai NPWP, (2) Buka tab profil, (3) Masukan NIK sesuai KTP, dan (4) Validasi dan ubah profil.
Tim Penyuluh Pajak juga menghimbau kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal, untuk menghindari kendala yang mungkin muncul di waktu-waktu terakhir batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepatnya tanggal 31 Maret. Sesuai dengan tagline “Lapor SPT Lebih Awal, Lebih Nyaman!”.
Antusiasme wajib pajak patut diacungi jempol. Wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung kepada Tim Penyuluh Pajak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan pemadanan NIK-NPWP sebelum akhir tahun 2023.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Akbar Tubagus Ariatama Putra |
Editor:Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat