Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menyelenggarakan kelas pajak rutin secara daring dengan materi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S & SS melalui e-Filing via Zoom Meeting di Jakarta (Kamis, 24/03).

Kelas pajak diadakan rutin oleh KPP Pratama Jakarta Pulogadung dan  bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun ini merupakan  salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus asistensi kepada wajib pajak terkait salah satu kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan kelas pajak ini merupakan wujud pengabdian KPP Pratama Jakarta Pulogadung kepada masyarakat. Walaupun dilakukan secara daring, petugas tetap berusaha melayani wajib pajak dengan memberikan pelayanan secara prima.

Pemateri kelas pajak pada hari ini diisi oleh Penyuluh Pajak  Ade Ana dan Eni Maisaroh. Kelas pajak dibuka pukul 09.00 WIB sampai dengan  pada pukul 11.00 WIB. Peserta yang hadir berjumlah 11 orang yang merupakan wajib pajak dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung yang sudah diundang melalui surat dan Whatsapp. Tim penyuluh juga membuka sesi tanya jawab serta mengadakan pre-test dan post-test untuk mengetahui progress pemahaman wajib pajak. Apabila masih ada hal yang ingin dikonsultasikan, wajib pajak dapat menghubungi nomor 08111823243 via WhatsApp atau surat elektronik kpp.003@pajak.go.id.